Rilis Indikator Politik Indonesia
Peta Elektoral di Akhir Masa Kampanye: Satu atau Dua Putaran?
Jumat, 09 Februari 2024

Pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024 sudah dekat. Rangkaian debat capres maupun cawapres telah dijalani dan masa kampanye paslon capres-cawapres serta caleg sudah hampir selesai. Rilis survei Indikator Politik Indonesia baik sebelum dan selama masa kampanye menunjukkan bahwa elektabilitas paslon dan partai politik bergerak dinamis, baik secara umum maupun pada segmen pemilih tertentu.

Meski demikian, dalam beberapa rilis terakhir, hasil survei elektabilitas paslon menunjukkan bahwa Paslon 02 Prabowo-Gibran menempati urutan pertama. Sementara Paslon 01 Anies-Muhaimin dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud berselisih suara cukup dekat di belakang.

Dalam beberapa rilis sebelumnya. beragam faktor dan isu yang muncul telah dilihat hubungannya dengan elektabilitas tersebut. Mulai dari yang berkaitan dengan proses kampanye seperti sosialisasi dan debat calon, hingga isu di luar kampanye seperti politik dinasti, netralitas, dan kepuasan pada presiden. Hasilnya, kepuasan pada presiden tampak sebagai faktor yang lebih besar pengaruhnya dalam pilihan.

Pertanyaan terbesar yang muncul kini adalah apakah Pilpres 2024 akan berlangsung dalam satu atau dua putaran. UU Pemilu mengatur bahwa pilpres berlangsung satu putaran jika salah satu paslon memperoleh suara lebih dari 50% dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

Sejauh ini, apakah sudah ada paslon yang terindikasi memperoleh dukungan mencapai lebih dari 50% dengan kemenangan minimal 20% di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia?

Untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan tersebut, Indikator Politik Indonesia melakukan survei tatap muka pada 28 Januari hingga 4 Februari 2024. Survei menanyakan pilihan paslon dan partai politik, kepuasan pada Presiden Jokowi, debat dan sosialisasi, serta isu-isu lain dalam pemilu dan paslon.

Hasil survei dapat menjadi rujukan bagi para pengamat dan pengambil keputusan terkait pemilu.

Download Rilis kami selengkapnya disini:RILIS INDIKATOR 09 FEBRUARI 2024