PENGANTAR

  • Presiden Joko Widodo memperpanjang status pandemi COVID-19 di Indonesia. Melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2021 yang ditandatangani 31 Desember 2021, Jokowi menimbang bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir dan berdampak terhadap aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial yang luas di tanah air.

  • Keputusan presiden tersebut ditetapkan di tengah upaya pemerintah untuk mencegah melonjaknya lagi kasus infeksi COVID-19 dan kekhawatiran warga akan munculnya varian baru Omicron.

  • Sebagaimana diketahui, wabah COVID-19 sempat mengalami gelombang kedua pada 2021 lalu sehingga memaksa pemerintah untuk kembali menerapkan lockdown dalam bentuk Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 1-4. Di satu sisi, langkah ini cukup berhasil menurunkan kasus COVID-19, namun di sisi lain, kehidupan ekonomi publik kembali terpuruk. Meski saat ini kondisi tampak mulai membaik, namun publik masih belum sepenuhnya pulih dari dampak wabah.

  • Di tengah kondisi tersebut, Indikator Politik Indonesia menyelenggarakan survei opini publik nasional. Survei bertujuan untuk menangkap kondisi ekonomi, sosial, dan politik menurut warga di tengah upaya pemulihan efek dari pandemi COVID-19 dan isu-isu publik lain.

  • Survei menanyakan tentang persepsi publik mengenai berbagai kondisi nasional, termasuk kondisi ekonomi dan politik. Survei juga menanyakan tentang berbagai upaya pemerintah untuk menekan wabah COVID-19 dan isu seputar wabah seperti pembatasan perjalanan dan syarat PCR untuk perjalanan dengan transportasi publik pada libur Natal dan Tahun Baru, vaksin booster, serta sekolah tatap muka. Survei menanyakan pula tentang evaluasi publik terhadap kinerja Jokowi.

  • Dalam hal politik, survei menanyakan tentang isu yang sempat mengemuka yakni penambahan masa jabatan presiden atau tiga periode untuk Jokowi. Pilihan presiden dan pilihan partai juga menjadi topik bahasan dalam survei menuju Pemilu 2024 ini.

  • Selain itu, survei juga menanyakan tentang kepercayaan publik pada lembaga negara dan isu-isu terkait korupsi dan penegakan hukum.

  • Hasil survei diharapkan dapat memberi gambaran tentang pandangan publik mengenai isu-isu politik dan kebijakan publik teranyar di tanah air dan sebagai bahan evaluasi bagi para pengambil kebijakan.

Download hasil rilis lengkap disini:Materi_Rilis_Survei Nasional_9_Jan_22_