RILIS TEMUAN SURVEI NASIONAL: EVALUASI PUBLIK ATAS KINERJA KEPOLISIAN, KEAMANAN DAN MASALAH-MASALAH SOSIAL KEMASYARAKATAN
Selasa, 06 November 2023

PENGANTAR

Sebagai salah satu institusi penting dalam penegakan hukum di Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkewajiban terus melaksanakan amanat reformasi dengan meningkatkan kinerjanya. Kinerja yang baik akan meningkatkan kepercayaan Masyarakat kepada Polri, dan pada gilirannya akan meningkatkan wibawa dan dukungan publik pada Polri.

Akan tetapi, memasuki 25 tahun reformasi, masih terdapat catatan atas kinerja Polri. Menurut Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri pada awal 2023 lalu, sejumlah kasus yang melibatkan anggota Polri antara lain pungli, suap, kekerasan, dan penyiksaan. Hal ini perlu mendapat perhatian dari Polri sebagai bahan perbaikan.

Di sisi lain, Polri juga telah melaksanakan dan memperbarui berbagai program dan kegiatan sesuai Tugas Pokok Polri menurut UU No. 2/2002, yakni memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada Masyarakat.

Bagaimana evaluasi publik terhadap kinerja Polri? Bagaimana tingkat kepercayaan publik terhadap Polri? Faktor apa yang berhubungan dengan tingkat kepercayaan tersebut? Hal apa yang masih dinilai belum optimal? Dan program apa yang berpotensi untuk ditingkatkan?

Berbagai pertanyaan tersebut dijawab dalam Survei Opini Publik tentang Evaluasi Publik atas Kinerja Kepolisian, Keamanan, dan Masalah Sosial Kemasyarakatan. Survei menanyakan berbagai aspek terkait penilaian kinerja Polri dalam masalah-masalah yang terkait langsung dan dirasakan masyarakat. Selain itu, survei juga menanyakan tentang kinerja dan netralitas Polri menghadapi Pemilu 2024.

Hasil survei dapat menjadi rujukan dan rekomendasi bagi peningkatan kinerja Polri ke depan.

Silakan download selengkapnya disini: RILIS INDIKATOR – 06 NOVEMBER 2023